153 Pelaku Love Scamming Dideportasi dari Batam, Dikawal 300 Polisi China

by -111 Views

Pada hari Kamis, 25 Februari 2021, terjadi penggerebekan besar-besaran di Batam yang melibatkan 153 pelaku Love Scamming. Para pelaku ini diketahui telah melakukan penipuan cinta kepada ratusan korban di seluruh Indonesia. Mereka menggunakan modus operandi yang cerdik untuk memanipulasi perasaan seseorang dan menguras habis harta korban.

Menurut Kepala Kepolisian Batam, Kombes Pol. Teguh Iman, operasi ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian Indonesia dan kepolisian China. Sebanyak 300 polisi China dikerahkan untuk mengawal deportasi para pelaku ini. Mereka akan dideportasi ke negara asalnya untuk diadili atas tindakan kejahatan yang telah dilakukan.

Tindakan Love Scamming memang menjadi masalah serius di Indonesia. Banyak korban yang terjebak dalam permainan emosional yang dibuat oleh para pelaku ini. Mereka menggunakan berbagai akun palsu di media sosial untuk mendapatkan kepercayaan korban. Setelah itu, mereka akan meminta uang dengan alasan tertentu, seperti biaya perjalanan atau pengobatan.

Pakar psikologi menjelaskan bahwa Love Scamming merupakan bentuk penipuan yang sangat berbahaya. Korban yang terjebak dalam penipuan ini biasanya mengalami kerugian finansial yang besar, namun yang lebih parah adalah trauma dan kerusakan emosional yang dialami. Banyak korban yang merasa malu untuk melaporkan kejadian ini ke polisi, sehingga para pelaku bisa terus berkeliaran dan mencari korban baru.

Dengan adanya deportasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku Love Scamming. Selain itu, kerja sama antara kepolisian Indonesia dan China juga menjadi contoh yang baik dalam penanggulangan kejahatan lintas negara. Kita harus terus bersinergi untuk melindungi masyarakat dari ancaman penipuan dan kejahatan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.